Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
KBR, Jakarta- Menko Polhukam Mahfud MD menilai keberadaan Ombudsman belum efektif karena masih disepelekan oleh lembaga pemerintahan lain. Menurut Mahfud, masih banyak lembaga pemerintahan yang abai dan tidak menjalankan rekomendasi dari Ombudsman.
"Padahal Ombudsman ini dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dan membantu rakyat, bukan memusuhi pemerintah. Ini masih ada orang yang menyepelekan Ombudsman. Padahal Ombudsman itu dulu dibentuk agar kalau ada rakyat tidak mampu menjangkau pemerintah dan pejabat, karena birokrasi yang berbelit-belit, padahal haknya dilanggar, dia bisa minta bantuan dan melapor ke Ombudsman," kata Mahfud saat usai membuka 'Seminar Propartif dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019' yang digelar Ombudsman di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Menko Polhukam Mahfud MD meminta setiap lembaga pemerintahan tidak menganggap Ombudsman sebagai musuh yang mengkritik. Ia meminta lembaga pemerintah menanggapi serius rekomendasi dari Ombudaman, sebab itu merupakan masukan yang membangun.
"Saya menjadi sangat sedih juga ketika mendengar laporan banyak pelanggaran-pelanggaran administrasi, banyak lemahnya pelayanan publik, banyak vonis-vonis yang tidak bisa dieksekusi, banyak laporan yang mentah di tangan administrasi pemerintahan. Sesudah direkomendasi oleh Ombudsman, masih tidak jalan juga," ujarnya.
Bekas Ketua Mahkmahah Konstitusi tersebut juga mendorong agar kedudukan Ombudsman diperkuat. Supaya setiap laporan yang ada bisa ditindaklanjuti sehingga lembaga pemerintahan tidak mendapat penilaian buruk dari masyarakat.
"Untuk memperkuat kita bersikap, Ombudsman ini, kita yang harus kuat kan posisinya. Justru kita anggap teman, jangan dianggap musuh," lanjutnya.
Editor: Rony Sitanggang
KBR, Jakarta- Menko Polhukam Mahfud MD menilai keberadaan Ombudsman belum efektif karena masih disepelekan oleh lembaga pemerintahan lain. Menurut Mahfud, masih banyak lembaga pemerintahan yang abai dan tidak menjalankan rekomendasi dari Ombudsman.
"Padahal Ombudsman ini dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dan membantu rakyat, bukan memusuhi pemerintah. Ini masih ada orang yang menyepelekan Ombudsman. Padahal Ombudsman itu dulu dibentuk agar kalau ada rakyat tidak mampu menjangkau pemerintah dan pejabat, karena birokrasi yang berbelit-belit, padahal haknya dilanggar, dia bisa minta bantuan dan melapor ke Ombudsman," kata Mahfud saat usai membuka 'Seminar Propartif dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019' yang digelar Ombudsman di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Menko Polhukam Mahfud MD meminta setiap lembaga pemerintahan tidak menganggap Ombudsman sebagai musuh yang mengkritik. Ia meminta lembaga pemerintah menanggapi serius rekomendasi dari Ombudaman, sebab itu merupakan masukan yang membangun.
"Saya menjadi sangat sedih juga ketika mendengar laporan banyak pelanggaran-pelanggaran administrasi, banyak lemahnya pelayanan publik, banyak vonis-vonis yang tidak bisa dieksekusi, banyak laporan yang mentah di tangan administrasi pemerintahan. Sesudah direkomendasi oleh Ombudsman, masih tidak jalan juga," ujarnya.
Bekas Ketua Mahkmahah Konstitusi tersebut juga mendorong agar kedudukan Ombudsman diperkuat. Supaya setiap laporan yang ada bisa ditindaklanjuti sehingga lembaga pemerintahan tidak mendapat penilaian buruk dari masyarakat.
"Untuk memperkuat kita bersikap, Ombudsman ini, kita yang harus kuat kan posisinya. Justru kita anggap teman, jangan dianggap musuh," lanjutnya.
Wahyu Setiawan
Editor: Rony Sitanggang
14 April 2020
129.641 Kali
30 September 2019
73.634 Kali
24 Februari 2023
70.627 Kali
06 Mei 2020
68.575 Kali
04 Mei 2020
66.923 Kali
23 Agustus 2022
64.652 Kali
07 Maret 2022
43.026 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2601.0.2-premium