Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo
KBR Warita Desa - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status darurat wabah Coronavirus Disease-2019 (Covid-19) sampai akhir Mei 2020.
Kepala BNPB Doni Monardo menjelaskan status darurat diperpanjang karena penyebaran Covid-19 makin meluas dan sudah menimbulkan korban jiwa.
Wabah ini juga telah menimbulkan kerugian harta benda, dampak psikologis, serta mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Keputusannya tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13.A Tahun 2020.
"Perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020," kata Doni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020).
Doni menambahkan, segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat perpanjangan status darurat ini dibebankan pada dana siap pakai BNPB.
"Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," jelas Doni.
Muthia Kusuma
Editor: Rony Sitanggang
14 April 2020
129.644 Kali
30 September 2019
73.636 Kali
24 Februari 2023
70.641 Kali
06 Mei 2020
68.584 Kali
04 Mei 2020
66.938 Kali
23 Agustus 2022
64.655 Kali
07 Maret 2022
43.028 Kali
Kokap - Kulon Progo
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
© Kalurahan Hargorejo - OpenSID 2601.0.2-premium